Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Economy. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Mei 2011

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Pendahuluan

Dalam distribusi pendapatan baik antarkelompok berpendapatan, antardaerah perkotaan dan daerah pedesaan, atau antarkawasan dan propinsi dan kemiskinan merupakan dua masalah yang masih mewarnai perekonomian Indonesia Pada awal pemerintahan orde baru, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia masih sangat percaya bahwa apa yang dimaksud dengan trickle down effect akan terjadi. Oleh karena itu, strategi pembangunan diterapkan oleh pemerintah pada awal periode orde baru hingga akhir tahun 1970-an terpusatkan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pusat pembangunan dimulai di Pulau Jawa, khususnya Propinsi Jawa Barat, karena fasilitas seperti infrastruktur lebih tersedia dibandingkan dipropinsi lainnya di Indonesia dan di beberapa propinsi hanya dibeberapa sector saja yang bisa dengan cepat memberi pertumbuhan misalnya sector primer dan industri berat. Setelah sepuluh tahun pelita I dimulai, mulai kelihatan bahwa efek yang dimaksud itu mungkin tidak dapat dikatakan sama sekali tidak ada, tetapi proses mengalir kebawahnya sangat lamban. Sebagai akibatnya, Indonesia menikmati laju pertumbuhan yang relatif tinggi, tetapi pada waktu yang bersamaan tingkat kesenjangan semakin membesar dan jumlah orang miskin semakin banyak. Tepatnya setelah pelita III, strategi pembangunan mulai diubah. Tidak hanya pertumbuhan tetapi juga kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dijawa, tetapi juga diluar jawa, menjadi kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan mengembangkan industri yang padat karya dan sector pertanian . hingga saat ini sudah banyak program pemerintah yang berorientasi mengurangi kemiskinan, seperti inpres pedesaan, transmigrasi, dan masih banyak lagi. Masalah kesenjangan ekonomi (pendapatan) dan kemiskinan di Indonesia akan dibahas. Faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan dan kemiskinan tetap ada ditanah air walaupun pembangunan ekonomi berjalan terus dan Indonesia memiliki laju pertumbuhan yang relatif tinggi.

Isi

Beberapa indikator distribusi pendapatan :

Sudah merupakan suatu fakta umum dibanyak negara berkembang, terutama Negara-negara proses pembangunan ekonomi yang sangat pesat seperti indonesi, laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibarengi dengan tingkat kesenjangan ekonomi atau kemiskinan yang tinggi pula. Sebagai dasar dari kerangka pemikiran untuk menganalisis masalah trade-off antara pertumbuhan dan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi adalaha salah satu metode statik yang umum digunakan untuk mengetimasi sejauh mana pencapaian tingkat kemerataan dalam distribusi pendapatan atau pengurangan kesenjangan ekonomi dalam suatu proses pembangunan ekonomi adalah mengukur nilai koefesien atau rasio gini. Selai koefesien gini, pengukuran pemerataan pendapatan juga sering dilakukan berdasarkan kriteria bank dunia : penduduk dikelompokan menjadi tiga kelompok; yaitu penduduk dengan pendapatan rendah yang merupan 40% dari jumlah penduduk, penduduk dengan berpendapatan menengah yang merupakan 40% dari jumlah penduduk, dan penduduk yang berpendapatan tinggi yang merupakan 20% dari jumlah penduduk. Selanjutnya ketidak merataan pendapatan disuatu ekonomi diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah.

Perubahan distribusi pendapatan

Perhitungan distribusi pendapatan di Indonesia menggunakan data survei sosial ekonomi nasional (susenas) pada tahun 1984, 1987, 1990, 1993. data pengeluaran konsumsi rumah tangga yang dikumpulakan oleh susenas digunakan sebagai pendekatan (proxy) untuk mengukur distribusi pendapatan penduduk di Indonesia. Karena pengertian pengeluaran konsumsi tidak sama dengan pengertian kekayaan, perbedaan konsep ini menjadi kendala serius dalam mengukur secara akurat tingkat dan distribusi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Karena bisa saja seseorang tidak punya pekerjaan (pendapatan), tetapi sangat kaya karena ada warisan keluarga. Banyak pengusaha muda dari tingkat pendapatanya tidak terlalu berlebihan, tetapi mereka sangat kaya karena perusahaan tempat mereka bekerja adalah milik mereka (orang tuanya). Penggunaan data pengeluaran konsumsi rumah tangga akan menghasilkandata pendapatan yang underestimate karena jumlah pendapatan bia lebih besar, sama, atau lebih kecil dari pada jumlah pengeluaran konsumsi. Misalnya pendapatan lebih besar tidak selalu berarti pengeluaran konsumsi juga besar. Dalam hal ini, berarti ada tabungan. Dalam hal ini belum tentu juga bila pendapatan rendah tidak selalu jumlah konsumsi juga rendah. Banyak rumah tangga memakai kredit untuk membiayai pengeluran konsumsi tertentu, misalnya untuk membeli rumah dan mobil untuk biaya sekolah anak, atau bahkan untuk liburan. Keberhasilan pembangunan di Indonesia tidak hanya di ukur dari peningkatan pendapatan penduduk secara agregat atau per capital, tetapi juga (justru lebih penting lagi) di lihat dari distribusi peningkatan pendapatan tersebut terhadap semua anggota masyarakat. Sekarang ini, tingkat pendapatan per kapital di Indonesia sudah lebih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 30 tahun yang lalu, yakni sekitar US$880. namun, apa artinya jika 10% saja dari jumlah penduduk di tanah air yang manikmati 90% dari jumlah pendapatan nasional, sedangkan sisanya (90%) hanya menikmati 10& dari pendapatan nasional selama ini hanya di nikmati oleh kelompok 10% tersebut, sedangkan pendapatan kelompok 90% tidak mengalami perbaikan yang berarti. Jadi dalam kata lain, pembangunan ekonomi di Indonesia akan dikatakan berhasil sepenuhnya bila tingkat kesenjangan ekonomi antara kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat kaya bisa diperkecil Sejak akhir tahun 1970-an, pemerintah maulai memperliatkan kesugguhan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk ditanah air. Sejak itu aspek pemerataan dalam triologi pembangunan semakin ditekankan dan didefinisikan dalam delapan jalur pemerataan. Sudah banyak program pemerintahan hingga saat ini yang mecerminkan upaya tersebut, seperti program serta kebijakan yang mendukung pembangunan industri kecil dan rumah tangga serta koperasi, khususnya dipedesaan, inpres desa tertinggal (IDT), program keluarga sejahtera, program keluarga berencana (KB), program maka tambahan bagi anak sekolah dasar, program transmigrasi, peningkatan upah minimum regional (UMR), dan masih banyak lagi. Menurut kriteria Bank Dunia, secara umum tingkat kesenjangan dalam distibusi pendapatan di Indonesia selama kurun waktu 1984-1993 tergolong rendah, baik didaerah pedesaan maupun daerah perkotaan yang ditunjukan oleh besarnyapersentase pendapatan yang dinikmati oleh kelompok penduduk 40% berpenghasilan rendah. Bagi kelompok penduduk 20% berpendapatan tinggi, besar pendapatanya yang diterima justru mengalami penurunan. Penurunan pangsa pendapatan ini karena laju pertumbuhan pendapatan kelompok penduduk 40% berpendapat rendah dan 40% berpendapat menengah lebih besar dari pada laju pertumbuhan pendapatan kelompok penduduk 20% berpendapat tinggi. Tingkat pemerataan pendapatan di daerah pedesaan yang relatif lebih baik dari pada didaerah perkotaan juga terjadi hamper disemua propinsi di Indonesia. Semakin buruknya distribusi pendapatan di daerah perkotaan dibandingkan didaerah pedesaan terutama disebabkan oleh pola perekonmian dan jumlah serta kondisi sarana dan prasarana pendukung kegiatan ekonomi sangat berbeda antara pedesaan dan perkotaan. Dikota, Jakarta misalnya persaingan dalam dunia usaha dan dalam mendapatkan pekerjaan semakin keras. Jumlah manusia dijakarta semakin keras. Jumlah manusia dijakarta semakin banyaki, diperkirakan sekita sepuluh juta orang, yang sebagian disebabkan oleh orang-orang yang terus datang ke Jakarta terutama yang berasal dari Jawa dan Sumatra. Sementara kemanapun ekonomi Jakarta untuk memberi pekerjaan bagi pencari kerja yang bertambah jumlahnya setiap tahun terbatas. Terjadi perpindahan surplus tenaga kerja dari desa ke kota. Mereka tidak bisa ditampung disektor formal akhirnya masuk ke sector informal yang pada umumnya merupakan kegiatan ekonomi dengan tingkat produktivitas dan pendapatan rendah. Karena terlalu banyak orang yang mau bekerja disektor formal, sedangkan daya tamping sector tersebut terbatas maka semakin berat seleksi penerimaan pekerja. Pendidikan atau keterampilan khusus menjadi salah satu kriteria utama dalam seleksi tenaga kerja disektor formal. Jumlah penganggruan, terutama setengah pengangguran, semakin tinggi, dan kesenjangan antara kelompok masyarakat yang mempunyai kesempatan bekerja disektor formal dan kelompok masyarakat yang hanya bisa bekerja disektor informal atau yang tidak memiliki pekerjaan semakin besar.

Kemiskinan

Masalah kemiskinan merupakan dilema bagi Indonesia, terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat dari pada lajupertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak pelita I dimulai hingga saat ini (Repelita VI). Karena kemiskinan merupakan salah satu masalah ekonomi Indonesia yang serius maka tidak mengherankan kalau banya studi telah dilakukan mengenai kemiskinan tanah air. Sayangnya, pendekatan yang dipakai antarstudi yang ada pada umumnya berbeda dan batas miskin yang digunakan juga beragam sehingga hasil atau gambaran mengenai kemiskinan di Indonesia juga berbeda. Kemiskinan relatif dapat diukur dengan kurva Lorentz dan atau koefesien gini. Sedangkan kemiskinan absolute lebih sulit untuk di ukur, terutama pada waktu membandingkan tingkat kemiskinan antarpropinsi atau daerah. Faktor penyebab kemiskinan, faktor yang berpengaruh langsung dan tidak langsung terhadap perubahan kemiskinan. Sebagai contoh sering dikatakan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah tingkat pendidikan yang rendah. Seseorang dengan tingkat pendidikan hanya SD, misalnya sangat sulit mendapatkan pekerjaan terutama dalam sektor modern , (formal) dengan pendapatan yang baik. Berarti penyebab kemiskinan bukan hanya pendidikan yang rendah, tetapi tingkat gaji/upah yang berbeda. Kalau diuraikan satu persatu, jumlah faktor yang dapat dipengaruhi, langsung maupun tidak langsung, tingkat kemiskinan cukup banyak, mulai dari tingkat dan laju pertumbuhan output (atau produktifitas), tingkat upah neto, distribusi pendapatan, kesempatan kerja, jenis pekerjaan yang tersedia, inflasi, pajak dan subsidi, investasi, alokasi serta kualitas sumber daya alam, penggunaan teknologi, tingkat dan jenis pendidikan, kondisi fisik dan alam disuatu wilayah, etos kerja dan motivasi pekerja, kultur/budaya atau tradisi, hingga politik, bencana alam, dan peperangan. Kalau diamati, sebagian besar faktor tersebut juga saling mempengaruhi satu sama lain. Misalnya dari pekerja yang bersangkutan sehingga produktivitasnya menurun. Produktifitas menurun selanjutnya dapat mengakibatkan tingkat upah netonya berkurang, dan seterusnya. Jadi, dalam kasus ini, tidak mudah untukmemastikan apakah karena pajak naik atau produktifitasnya yang turun membuat pekerja tersebut menjadi miskin karena upah netonya menjadi rendah.

Kesimpulan
Tingkat kesenjangan ekonomi dan jumlah penduduk miskin di Indonesia berkurang dan dapat dikatakan bahwa perubahan ini merupakan salah satu hasil pembangunan ekonomi ditanah air selama ini. Namun masih banyak permasalahan dengan kemiskinan dan kesenjangan. Hingga saat ini, penentu garis kemiskinan masih berdasarkan kebutuhan fisik dan pendidikan tinggi. Tanpa adanya pendidikan yang baik tidak akan bisa terjadi progres di dalam kehidupan.


kebijakan pemerintah dalam perekonomian indonesia

Ketika suatu daerah atau negara berkembang berpikir bagaimana mengembangkan
masa depan ekonomi mereka dalam ekonomi global, ada baiknya kita mengingat apa
yang pernah disampaikan oleh ahli keuangan Walter Wriston kepada negara-negara
berkembang didunia, bahwa "Modal pergi ketempat dimana ia dibutuhkan, dan
tinggal di tempat dimana ia diperlakukan dengan baik"
Barisan kalimat di atas barangkali kita dapat mengartikan makna dari
"dibutuhkan" dan "diperlakukan dengan baik", atau barangkali kalimat diatas
sudah sering kali kita dengarkan dan mungkin saja sudah amat sering
didiskusikan di seminar-seminar di forum-forum bisnis.

Seberapa pentingkah pelaku bisnis/investor untuk pembangunan ekonomi suatu
daerah/negara?. Negara-negara maju didunia beberapa tahun yang lalu hingga
sampai saat ini masih melakukan survei terhadap perubahan-perubahan kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam suatu daerah/negara. Bahkan di beberapa
negara bagian di eropa sampai melakukan survei di beberapa negara di dunia
termasuk membuat daftar pengecekan langsung oleh para pengusaha diseluruh
dunia. Misalnya saja yang dilakukan oleh Kamar Dagang di AS dapat
mengindentifikasi apa yang sering disebut dengan "dua belas perintah", atau
prinsip-prinsip investasi internasional dan hampir seluruh negara-negara di
dunia rata-rata mempunyai permasalahan ekonomi yang sama pula.

Hampir seluruh perintah ini menunjukan bahwa setiap pemerintah dalam suatu
negara dapat menarik modal yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi negaranya.
Prinsip-prinsip ini mempunyai permasalahan yang sama yang terjadi di Indonesia
dan mungkin barangkali bukan hal yang baru lagi bagi pelaku bisnis di
Indonesia.

Namun ada baiknya diulangi dan kita perhatikan kembali apa yang menjadi
keinginan dari pengusaha atau para investor agar mereka tetap merasa nyaman,
betah dan aman terhadap nilai investasi yang mereka tanamkan, pendek kata
pengusaha dan investor menginginkan beberapa hal yaitu, Pertama, Kebijakan
makroekonomi yang dapat diprediksi dan stabil, dalam arti pengusaha/investor
harus memiliki keyakinan bahwa ekonomi di mana mereka melakukan investasi akan
diatur dengan cara yang dapat diprediksi dan kompeten. Dapat dikatakan,
pengusaha/investor harus yakin bahwa aturan permainan tidak berubah di tengah
jalan.

Kedua, Pemerintah yang jujur dan efektif. Seorang pengusaha/investor harus bisa
mengandalkan integritas pemerintah sebagai tuan rumah dan kemampuannya untuk
menegakan hukum dan ketertiban.

Ketiga, Pasar yang lebih besar dan berkembang dalam arti ukuran dan potensi
pertumbuhan pasar domestik sebuah daerah/negara, khususnya dalam hal daya beli
para pelanggannya, adalah kunci. Artinya perusahaan tidak berupaya untuk
berinvesatasi di pasar dimana potensi untuk mendapat keuntungan kecil.

Keempat, Kebebasan aktivitas di pasar. Kekuatan kompetisi dan tingkat campur
tangan pemerintah untuk masuk kepasar sebuah daerah/negara adalah merupakan
faktor penting, artinya semakin bebas sebuah pasar, semakin menarik pula pasar
tersebut sebagai sasaran investasi bagi para investor nasional maupun
internasional.

Kelima, Regulasi pemerintah yang minimal atau normal, atau dalam arti, biaya
regulasi pemerintah dan intervensinya dalam urusan dan keuntungan perusahaan
swasta harus dilakukan secara minimal dan normalis. Keenam, Perlindungan dan
hak kepemilikan, dalam arti kepemilikan swasta harus dilindungi atau dalam arti
lain kemungkinan bahwa hak milik perusahaan yang riil maupun tidak (paten, hak
cipta) dapat dicuri harus dihindarkan.

Ketujuh, Infrastruktur yang dapat diandalkan, kemampuan untuk melakukan
transaksi dan mendapatkan produk dan layanan pasar juga penting. Apakah itu
layanan transportasi yang dapat diandalkan, pembangkit listrik, layanan
asuransi dan akutansi, sistem keuangan yang kompeten atau faktor yang mendasar
lainnya, investasi tidak dapat memperoleh keuntungan finansial tanpa hal-hal
tersebut.

Kedelapan, Ketersediaan faktor-faktor produksi yang berkualitas tinggi. Ketika
pengusaha/investor membawa modal, teknologi dan manajemen, kualitas tenaga
kerja di suatu daerah/negara dan ketersediaan bahan mentah lokal meruapakan hal
penting yang menentukan kesuksesan.

Kesimbalan, Mata uang lokal yang kuat dan terjaga nilainya, atau dapat
dikatakan bila kita melakukan investasi dalam bentuk dolar dan kemudian asset
lokal (dinilai dalam mata uang lokal) mengalami penurunan nilai, maka kita
telah rugi sebagain atau mungkin juga seluruhnya investasi dalam bentuk dolar.

Kesepuluh, Kemampuan untuk mengambil keuntungan, dividen dan bunga. Bila
investor tidak dapat mengambil kembali uangnya dari keuntungan, mengapa
investasi?.
Kesebelas, Iklim pajak yang sesuai. Iklim pajak harus menguntungkan bisnis.
Meskipun insentif pajak yang dapat menarik investasi awal itu penting,
keputusan investasi perusahaan yang final biasanya didasarkan pada bagaimana
pajak suatu daerah/negara mempengharui lingkungan kerja yang normal ketika
kegiatan bisnis telah dilaksanakan.

Keduabelas, Kebebasan untuk beroperasi antar pasar, sebuah perusahaan harus
memiliki kemampuan untuk mendapatkan barang dan layanan dari unit operasinya
dalam satu pasar agar dapat melayani pasar yang berada didekatnya atau untuk
memaksimalkan efisiensi globalnya dengan cara berdagang diantara entitas
kerjanya antar suatu daerah/negara lain untuk menyebarkan jaringan produksi
pemasarannya.

Untuk menerapkan kesemuanya itu, ya..., tentunya memang tidak semudah
membalikan tangan, perlu kerjasama dan kerjakeras dari pemerintah, investor
termasuk juga masyarakat luas, meskipun mungkin hasilnya tidak akan didapat
dalam waktu cepat. Namun demikian pemerintah harus tetap berusaha dan relatif
bebas untuk tetap selalu mendorong karakteristik suatu daerah/negara.
Dalam ekonomi global yang ingin berkembang lebih bebas, maka pemerintah yang
berpandangan ke depan tidak memiliki pilihan lain kecuali menilai kembali dan
meningkatkan hubungan dagangnya yang lebih luas dengan suatu daerah/negara
lain.

Dalam hal ini sebaikan pemerintah harus lebih bijaksana dalam menetapkan status
suatu daerah/negara, pemerintah juga harus dapat memahami betul bahwa sifat
proteksionisme dan bentuk-bentuk isolasi lainnya merupakan langkah kalah dan
mundur menuju perdagangan bebas yang akhirnya melemahkan perkembangan situasi
ekonomi ke depan.

Ketika suatu daerah/negara berjuang untuk mengatasi kenyataan yang baru terjadi
terhadap perubahan-perubahan ekonomi, maka upaya dan tindakan resmi pada
integrasi perbaikan ekonomi harus terus dilanjutkan. Meskipun masih ada
ketidaksepakatan yang terus berlanjut di semua pihak mengenai bagaimana mereka
harus menghapus batasan-batasan sistem perdagangan bebas, termasuk permasalahan
buruh yang tidak statis, kesenjangan pendapatan, perbedaan produktivitas, dan
konflik nasional dan etnik semuanya mengakibatkan resistensi politik terhadap
upaya perbaikan investasi dan perdagangan.

Jika permasalah situasi ekonomi berjalan terus, aturan main yang tidak pasti,
maka para investor akan siap-siap dan akan merencanakan suatu tindakan yang
lebih baik lagi terhadap keberadaan investasinya, para investor yang telah
berinvestasi dan yang akan berinvestasi akan berpikir kembali, mereka hanya
mempunyai dua pilihan, menunggu kepastian aturan main atau menarik
investasinya. Jika ini terjadi maka akhirnya kita bakal akan kehilangan ratusan
ribu lapangan pekerjaan.

Sementara para pelaku bisnis dan investor menunggu kepastian atas berlakunya
beberapa kebijakan atau peraturan yang merupakan kunci perdangangan dan
investasi yang berhubungan dengan kewajiban dan hak serta konsekuensi
kesepakatan bersama dengan hasil dan harapan dapat menguntungkan semua pihak.

Jika pihak pemerintah tidak dapat melihat hal ini, tampaknya masalah ekonomi
ini terus akan berlanjut, dan tentunya tidak menutup kemungkinan akan terjadi
situasi ekonomi yang lebih buruk lagi, termasuk hubungan antara pemerintah dan
para pengusaha/investor. Mari kita upayakan bersama untuk dapat membangun
ekonomi yang lebih baik, agar supaya meskipun nantinya terjadi
perubahan-perubahan terhadap kebijakan dan aturan main dari pemerintah.

Kita semua dituntut untuk dapat menjaga kenyamanan bagi para pelaku bisnis dan
investor sehingga situasi ekonomi tetap terjaga dengan baik.


Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More