Senin, 10 Oktober 2011

Profesi Akuntansi

Profesi akuntansi
1.      Profesi akuntan local
a.      Akuntan pendidik
Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) adalah pendidikan tambahan pada pendidikan tinggi setelah program sarjana Ilmu Ekonomi dalam program studi akuntansi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 179/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Akuntansi.
PPAk diselenggarakan di perguruan tinggi sesuai dengan persyaratan, tata cara dan kurikulum yang diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Lulusan pendidikan profesi akuntansi berhak menyandang gelar profesi Akuntan, disingkat Ak

b.      Akuntan non pendidik
-          Akuntan publik
Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah. Perizinan akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.      Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
b.      Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
c.       Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
d.      Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
e.      Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
f.        Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
g.      Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
h.      Menjadi anggota IAPI.
i.        Tidak berada dalam pengampuan.
j.        Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.
Aktivitas KAP meliputi ;
o   Jasa Akuntansi dan Pembukuan (keuangan)
o   Jasa Perpajakan
o   Jasa Konsultasi Manajemen

2.      Profesi akuntan international
a.      CFA (The Chartered Financial Analyst)
Menjadi charterholder calon CFA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut ;
1.        Lengkapi Program CFA (penguasaan kurikulum CFA saat ini dan melewati serangkaian pemeriksaan tiga enam jam)
2.        Memiliki gelar sarjana (atau setara) dari lembaga terakreditasi
3.        Memiliki empat tahun (48 bulan) dari pengalaman kerja yang berkualitas (atau kombinasi dari pendidikan dan pengalaman kerja dapat diterima oleh CFA Institute)
4.       Menjadi anggota CFA Institute dan berlaku untuk keanggotaan untuk masyarakat setempat anggota CFA
5.        Patuhi Kode Etik CFA Institute dan Standar Perilaku Profesional
6.       Independen persyaratan lain untuk menjadi seorang charterholder, Program CFA mengambil rata-rata empat tahun sekali untuk calon yang memenuhi syarat.

b.      CGA (Certified General Accountant)
Sebuah CGA adalah akuntansi profesional dengan keahlian di bidang keuangan, perpajakan, strategi bisnis, audit, manajemen dan kepemimpinan bisnis. CGAs harus memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman dan pemeriksaan didirikan, dan secara teratur ditingkatkan, oleh CGA-Kanada. CGA-Kanada memiliki 47.500 anggota dan 25.500 siswa pada tahun 2009, sehingga tumbuh dan tercepat kedua terbesar akuntansi sebutan profesional di Kanada. Program CGA studi profesional yang ditawarkan di Kanada, Bermuda, Karibia, Hong Kong dan daratan Cina. CGAs bekerja di seluruh dunia dalam industri, perdagangan, keuangan, pemerintah, praktik publik dan sektor tidak-untuk-keuntungan.


c.       CIA (Certified Internal Auditor)
adalah sebutan profesional utama yang ditawarkan oleh The IIA. Penunjukan CIA adalah yang diakui secara global sertifikasi untuk auditor internal dan merupakan standar dengan mana individu dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme di bidang audit internal. Produktif kualifikasi CIA dimaksudkan untuk menunjukkan pengetahuan profesional dari profesi audit internal. CIAS yang diperlukan untuk mengambil kursus pendidikan berkelanjutan. Banyak CIAS saat ini manajer senior yang Audit internal, Wakil Presiden, Direktur dan Kepala Eksekutif Audit di atas perusahaan-perusahaan MNC global yang mengemudi fungsi audit internal di perusahaan masing-masing.

d.      CPA (Certified Public Accountant)
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktik akuntansi di Amerika Serikat sebagai negara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle's) dalam melaksanakan praktik akuntansi. Sedangkan untuk praktik auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para akuntan publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan. Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
CPA adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa negara dan persyaratan pengalaman untuk sertifikasi sebagai CPA. Seseorang yang telah lulus ujian namun belum terpenuhi syarat pengalamannya maka belum diizinkan sebagai “CPA Aktif”. Dinegara bagian AS lainnya, hanya CPA yang dapat memberikan pendapat terhadap laopran keuangan. Banyak negara memiliki tingkat akuntan yang lebih rendah dari CPA , biasanya disebut PA (Public Accountant). Banyak negara yang melarang untuk penggunaan sebutan CPA atau PA apabila seseorang bersertifikasi sebagai SPA atau PA bukan dinegara tersebut. Akibatnya dalam banyak kasus, banyak CPA dinegara yang satu tidak dapat menggunakan sertifikat CPAnya di negara lain, sampai diturunkan izin dari negara yang bersangkutan.
Layanan yang disediakan oleh CPA. Fungsi utama CPA adalah memenuhi semua hal berhubungan dengan akuntan publik dan layanan jaminan. Dalam layanan jaminan, dikenal juga sebagai jasa audit keuangan, CPA membuktikan kewajaran pengungkapan, kebebasan dari salah saji meterial dan kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dalam laporan keuangan. CPA juga dapat digunakan oleh perusahaan swasta, dalam fungsi keuangan seperti sebagai Chief Financial Officer (CFO) atau manajer keuangan. CPA dalam bentuk ini tidak menyediakan layanan kepada masyarakat secara langsung.
Banyak anggota CPA berfungsi sebagai konsultan bisnis, masuk dalam industri kecil, menengah atau bahkan dalam pajak dan departemen audit.
Untuk menjadi seorang auditor di Amerika Serikat, calon auditor harus lulus tes Uniform Pemeriksaan Akuntan Publik Bersertifikat (Uniform CPA Exam), yang ditetapkan oleh American Institute Certified Public Accountant (AICPA) dan dikelola oleh Asosiasi Nasional Dewan Akuntansi Negara (NASBA). CPA didirikan pada tanggal 17 April 1896.

e.      CA (Chartered Accountant)
Chartered Accountant adalah akuntan pertama yang membentuk suatu badan profesional, yang didirikan di Inggris pada 1854. Society Edinburgh Akuntan (1854), Institut Glasgow Akuntan dan Aktuaris (1854) dan masyarakat Aberdeen Akuntan (1867).
Akuntan Chartered bekerja di semua bidang bisnis dan keuangan. Beberapa terlibat dalam pekerjaan akuntan publik, yang lain bekerja di sektor swasta dan beberapa yang dipekerjakan
oleh badan pemerintah. Institut Akuntan Chartered mengharuskan anggota untuk melakukan tingkat minimum pengembangan profesional berkelanjutan untuk tetap di depan rekan-rekan mereka. Mereka menfasilitasi kelompok-kelompok minat khusus - memimpin pemikiran akademik dan profesional dalam akuntansi. Mereka memberikan dukungan kepada anggota dengan menawarkan jasa konsultasi, helplines teknis dan perpustakaan teknis. Mereka menawarkan kesempatan untuk jaringan profesional dan karir dan pengembangan bisnis


Sumber :
9.      http://en.wikipedia.org/wiki/Chartered_Accountant


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More